Posted by Budidaya Perairan UBB on Jumat, 05 Februari 2010 in
Oleh : Eva Prasetiyono/ Dosen Universitas Bangka Belitung/ Pengurus DPW Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia Kepulauan Bangka Belitung

Bangka Belitung merupakan daerah kepulauan yang kaya akan potensi dan sumber daya alam. Potensi yang terkandung di bumi serumpun sebalai ini tersebar disetiap penjuru kabupaten. Salahsatu potensi yang saat ini digandrungi oleh masyarakat Bangka Belitung sebagai mata pencaharian utama yaitu sektor Pertambangan. Sektor ini terbukti secara sah dan meyakinkan mampu meningkatkan taraf ekonomi kehidupan masyarakat Bangka Belitung. Kegiatan ini sangat marak dilakoni oleh masyarakat karena penghasilan yang didapatkan dari kegiatan ini cukup tinggi dan telah membuat masyarakat meningkat kesejahteraannya (baca : kaya). Namun yang namanya pertambangan adalah sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui. Suatu saat timah akan habis, dan ketika timah sudah betul-betul habis maka yang akan terjadi kemudian adalah kondisi masyarakat yang merana berkepanjangan.

Disamping penambangan timah, mata pencaharian lain yang dilakoni oleh masyarakat Bangka Belitung adalah di sektor perikanan, baik pada perikanan tangkap (nelayan) maupun pada perikanan darat (pembudidaya ikan). Jumlah para masyarakat yang bergerak pada sektor perikanan di Bangka Belitung belum begitu banyak. Hal ini dikarenakan trend untuk menjadikan masyarakat menjadi pelaku perikanan belum begitu menguat. Seharusnya masyarakat diarahkan untuk mengalami metamorphosis mind set dari kegiatan penambangan ke kegiatan perikanan. Dengan jumlah dan luas perairan yang cukup luas, bukanlah sebuah hal yang mustahil untuk menjadikan Bangka Belitung sebagai sentra perikanan di Indonesia sebagaimana Gorontalo yang menjadi sentra Jagung di Indonesia. Salahsatu upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah optimalisasi pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan yang ada di Bangka Belitung.

Departemen Kelautan dan Perikanan yang sekarang sudah tidak lagi berbentuk departemen tapi berbentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan PP No. 47 tahun 2009, merupakan instansi yang membuat kebijakan tentang perikanan di Indonesia. Berkenaan dengan program pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan di Indonesia, kementerian Kelautan dan Perikanan di Indonesia telah menelorkan beberapa kebijakan yang diharapkan akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan dan nelayan. Beberapa kebijakan yang diambil pemerintah berkaitan dengan peningkatan kegiatan usaha para pembudidaya ikan dan nelayan yaitu : bantuan fasilitas (sarana dan prasarana kegiatan perikanan), bantuan permodalan (Dana Penguatan Modal), penyuluhan tentang teknik budidaya ikan, sertifikasi benih, standar benih nasional Indonesia, pengolahan hasil perikanan, pemberdayaan istri-istri nelayan, penyuluhan tentang pembentukan koperasi, Program PNPM-pesisir, PEMP (Program ekonomi Masyarakat Pesisir) dan program-program lainnya. Kebijakan-kebijakan diatas di break down ke tataran Dinas kelautan dan perikanan untuk kemudian diimplementasikan ke masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat merupakan salahsatu upaya dalam membantu peningkatan kegiatan usaha para nelayan dan pembudidaya ikan sehingga pada akhirnya taraf hidup mereka akan meningkat. Pola pemberdayaan dilakukan diantaranya melalui program-program yang telah digariskan. Saat ini banyak upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menyukseskan upaya pemberdayaan masyarakat, diantaranya yaitu : melalui rekruitmen penyuluh-penyuluh kontrak dan atau optimalisasi peran PNS di dinas kelautan dan perikanan. Penyuluh-penyuluh kontrak dan atau tenaga teknis lapangan PNS inilah yang menjadi ujung tombak dalam mensosialisasikan program pemerintah sehingga masyarakat terberdayakan dan terbantu kegiatan usahanya.

Dalam perjalanannya penyuluh-penyuluh kontrak dan tenaga teknis lapangan PNS yang ada kapasitasnya tidak terlalu besar. Salahsatunya karena minimnya jumlah tenaga yang ada. Minimnya jumlah tenaga penyuluh yang ada karena minimnya dana. Tidak semua tenaga penyuluh dan PNS mampu menjangkau setiap desa yang ada. Di Bangka Belitung, kondisi minimnya tenaga penyuluhpun terjadi. Jumlah tenaga teknis lapangan dalam konteks pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan masih kurang. Berkaca dari hal tersebut diatas, Saatnya untuk kemudian memanfaatkan kampus dalam program pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan kampus dalam hal ini para mahasiswanya untuk program pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan memiliki asas mutualisme. Asas Mutualisme yang dimaksud yaitu di satu sisi pemerintah diuntungkan karena pemerintah punya tenaga-tenaga muda, energik dan penuh semangat dalam mensukseskan program-program pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan. Disamping itu tidak pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana yang besar. Disisi lain mahasiswa juga diuntungkan karena dengan dilibatkannya mahasiswa dalam program pemberdayaan ini, mahasiswa akan mampu mengaplikasikan (praktek) secara langsung ilmu dan pengetahuan teori yang didapat dari kuliah ke lapangan. Mahasiswa tidak hanya berkutat pada diktat kuliah atau hal-hal yang bersifat normatif saja namun juga mampu menerapkan. Mahasiswa dituntut untuk bisa memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan membina masyarakat dalam konteks pemberdayaan. Tentu saja mahasiswa tidak sendiri. Mahasiswa akan diarahkan oleh pihak dinas atau oleh para dosen yang memiliki tanggungjawab moral dalam membina mahasiswa. Kesertaan mahasiswa dalam kegiatan pemberdayaan ini juga memiliki nilai lebih yaitu sebagai salahsatu bentuk pengamalan tridharma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Untuk mewujudkan kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis kampus adalah melalui program kemitraan antara pihak pemerintah dalam hal ini Dinas kelautan dan Perikanan dengan pihak Perguruan Tinggi. Di Bangka Belitung saat ini Dinas kelautan dan Perikanan baik tingkat provinsi maupun kabupaten sedang gencar-gencarnya dalam melakukan aktivitas pembangunan perikanan dalam hal pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan melalui aktivitas-aktivitas penyuluhan. Disisi lain di Bangka Belitung memiliki Universitas Bangka Belitung yang memiliki jurusan perikanan (Program studi DIII Perikanan yang akan bermetamorfosis menjadi S1 Budidaya Perairan). Dengan melihat kenyataan ini, maka program pemberdayaan pembudidaya ikan dan nelayan berbasis kampus sangat mungkin untuk dilakukan.

Mahasiswa adalah agent of change, kaum intelektual, namun semua itu perlu dibuktikan. Pembuktian yang harus dilakukan oleh mahasiswa tidak sekedar turun ke jalan, berdemonstrasi atau mengkritik pemerintah. Namun mahasiswa juga dituntut untuk mengaktualisasikan ilmu di bangku kuliah mereka dalam bentuk karya-karya nyata ke masyarakat, salahsatunya melalui bentuk pengabdian kepada masyarakat. Untuk mahasiswa perikanan salahsatu yang dapat ditempuh adalah melalui keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat pembudidaya ikan dan nelayan. Semoga pembangunan perikanan melalui pemberdayaan pembudidaya ikan melalui kerjasama berbagai elemen dan stakeholder di Bangka Belitung dapat terlaksana secara progressif sehingga Bangka Belitung dapat meraih predikat Provinsi Perikanan. Semoga!

1 Response to “Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Nelayan Berbasis Kampus”:
  • salam kenal dulu dik,
    saya dosen faperta unsoed purwokerto, setuju dengan pendapat anda. kapan2 kapan ngobrol lagi ya... selamat berjuang untuk mensejahterakan petani... moga2 ada kesempatan ke UBB.
    salam.
    lukas

Posting Komentar